By Republika Newsroom Jumat, 03 April 2009 JAKARTA – Prinsip asuransi syariah yang menggunakan bagi hasil dan akad tabarru menjadi keunggulan industri. Hal tersebut pun yang menjadi andalan dalam memasarkan produk asuransi syariah. Direktur Utama Jasindo, Eko Budiwiyono mengatakan dalam memasarkan produk pihaknya akan menonjolkan prinsip asuransi syariah yang tak hanya sekadar penutupan risiko tapi juga memiliki profit sharing. “Tertanggung juga menerima sharing dari laba yang dihasilkan jadi ini yang akan kita tonjolkan,” kata Eko kepada Republika, Jumat (3/4). Produk Unit Usaha Takaful (UUT) Jasindo memiliki kesamaan dengan produk asuransi konvensional Jasindo, namun dikemas dalam bentuk asuransi syariah. Di antaranya adalah produk asuransi oil and gas, rangka kapal, pengangkutan, dan asuransi kebakaran. Mengenai pengembangan produk baru ke depannya, Eko mengatakan akan sejalan dengan perkembangan asuransi syariah. “Untuk produk baru kita sambil jalan saja dulu,” ujar Eko. Dalam memasarkan produk Jasindo juga bekerja sama dengan bank syariah dalam produk bancassurance. Kerja sama dengan bank syariah di antaranya adalah dengan unit usaha syariah BNI, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Muamalat. Eko mengatakan tahun ini menjadi tanda sebagai bentuk fokus Jasindo untuk mengembangkan UUT dengan membuka unit tersebut di kantor pusat. Walau berada di kantor pusat, terang Eko, seluruh transaksi takaful benar-benar berpisah dari asuransi konvensional, baik pembukuan maupun secara bisnis. Menilik dari populasi Indonesia yang mayoritas adalah muslim, Eko mengatakan industri asuransi syariah seharusnya bisa berkembang lebih pesat. Produk asuransi syariah pun tak hanya bisa digunakan oleh warga muslim tapi juga non muslim. “Produk asuransi syariah menarik dan seharusnya industri bisa tumbuh lebih pesat dengan terus melakukan sosialisasi dan memiliki komitmen,” kata Eko. Tahun lalu raihan premi UUT Jasindo melebihi target yang ditetapkan. Premi tahun lalu meningkat 20 persen dari target Rp 20 miliar. Di 2008 UUT Jasindo meraih premi Rp 24 miliar. gie/ism